WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa tiga hakim yang menangani perkara korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran etik dalam proses peradilan kasus tersebut.
Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan, pemeriksaan terhadap para hakim dijadwalkan berlangsung pada Selasa (28/10/2025).
Baca Juga:
Tom Lembong Laporkan Hakim Perkaranya, Komisi Yudisial Pastikan Ditindaklanjuti
“Undangan sudah, suratnya sudah dikirim, dan insyaallah tanggal 28 (Oktober) kami akan memeriksa hakim,” kata Mukti di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Mukti juga meminta para hakim yang bersangkutan agar menyiapkan waktu untuk hadir memberikan keterangan langsung di hadapan tim pemeriksa KY.
“Mohon perhatiannya kepada pak hakim yang terkait, mungkin nanti bisa menyiapkan waktunya untuk hadir di Komisi Yudisial,” ujarnya.
Baca Juga:
Satu Hakim Agung di Kasus Ronald Tannur, KY Rekomendasikan Dijatuhi Sanksi
Dalam kesempatan yang sama, Tom Lembong menyampaikan apresiasi kepada Komisi Yudisial yang telah memanggil dirinya untuk memberikan klarifikasi sebagai tindak lanjut atas laporan resmi yang ia ajukan.
Tom mengatakan kehadirannya di KY dilakukan secara langsung dan tidak diwakilkan oleh kuasa hukum.
“Jadi memang ini dimaksud untuk tidak diwakilkan. Jadi saya dimaksud dan dengan sangat senang hati hadir langsung ya, memberikan keterangan langsung kepada tim Komisi Yudisial terkait hal-hal yang menurut tim Komisi Yudisial perlu diklarifikasi langsung kepada saya,” ucapnya.