WAHANANEWS.CO, Jakarta - Fenomena mencengangkan kembali terungkap dari data Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercatat sebagai wilayah dengan jumlah tersangka anak terbanyak dalam kasus penyalahgunaan narkoba di seluruh Indonesia.
“Terhadap 150 (tersangka) anak paling banyak di mana? Paling tingginya di Sumut. Bahkan sampai sekarang di channel kami Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumut ini menjadi nomor satu untuk peredaran dan penggunaan narkoba,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga:
Tujuh PMI Sumut Tewas di Kamboja, BP3MI Ungkap Jejak Kelam Penipuan Online
Eko menjelaskan, mayoritas anak yang terjerat kasus narkoba berperan sebagai pemakai dan kurir. Jaringan pengedar, katanya, sengaja memanfaatkan anak di bawah umur agar lebih mudah menghindari jeratan hukum pidana.
“Itu kan orang pintar, ya, pakai kurir anak-anak supaya gampang lepas (karena) pidana anak,” kata Eko.
Meski demikian, ia menegaskan tidak dapat mengungkap lebih jauh detail mengenai kasus yang melibatkan anak karena bersifat rahasia dan dilindungi oleh undang-undang.
Baca Juga:
Penjelasan Polisi Kontradiktif Soal Saksi, Luka Korban KDRT Semakin Dalam!
Selama periode Januari hingga Oktober 2025, Polri melalui Bareskrim dan seluruh Polda jajaran berhasil mengungkap 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba di berbagai daerah.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 51.763 tersangka ditahan, terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).
Untuk WNI, terdapat 48.692 tersangka pria, 2.764 tersangka wanita, dan 150 tersangka anak.