WAHANANEWS.CO, Jakarta - KPK telah memeriksa anggota DPR RI, Satori (ST), terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Satori mengakui bahwa dana CSR tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihannya (dapil).
"Programnya? Programnya untuk sosialisasi di dapil," ujar Satori di Gedung KPK, Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga:
Soal Dugaan Korupsi CSR BI, NasDem Hormati KPK Panggil Anggotanya
Ia menjelaskan bahwa dana CSR tersebut disalurkan melalui yayasan, dan seluruh anggota Komisi XI DPR RI juga menerima program serupa.
"Semuanya, semua anggota Komisi XI mendapat program itu. Jadi, bukan hanya kami saja," ungkapnya.
Satori menegaskan tidak ada unsur suap dalam penggunaan dana CSR tersebut. Ia berjanji akan kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga:
Korupsi Dana CSR BI, Seluruh Anggota Komisi XI Diduga Terlibat
"Tidak ada, tidak ada uang suap," tegasnya.
"Sebagai warga negara, saya akan mengikuti prosedur yang dilakukan oleh penyidik. Insyaallah saya akan bersikap kooperatif," tambahnya.
Sebelumnya, KPK juga memanggil dua anggota DPR, yaitu Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Kedua politisi tersebut memenuhi panggilan KPK.