WahanaNews.co | Akhirnya terungkap fakta baru mengenai kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF).
Fakta ini diungkapkan oleh Polri terkait insiden tewasnya anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tersebut.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF) meninggal dunia akibat tembakan dari dua rekannya, yaitu Bripda IMS dan Bripka IG.
Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa senjata yang dipegang oleh Bripda IMS dan menyebabkan kematian Bripda Ignatius merupakan pistol rakitan yang ilegal.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan hal ini di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/7/2023).
Baca Juga:
Prabowo Temui SBY di Cikeas: Lebaran Idul Fitri
Ramadhan menyatakan bahwa senjata milik tersangka Bripka IG telah disita sebagai barang bukti, termasuk selongsong peluru kaliber 45 ACP.
"Saat ini, Bripda IMS dan Bripka IG sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor.
Kedua anggota Densus 88 tersebut juga sedang menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran etik dan disiplin oleh Propam Polri.
Insiden kematian Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Ramadhan menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi akibat kelalaian yang diduga dilakukan oleh Bripda IMS dan Bripka IG.
"Polri tidak akan mentolerir oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tegasnya.
Korban dan kedua tersangka bertugas di satuan yang sama, yaitu Densus 88 Antiteror Polri.
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, memastikan bahwa korban tidak ditembak, melainkan tertembak oleh senjata api yang dipegang oleh kedua tersangka.
"Tidak ada penembakan," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).
Aswin menyatakan bahwa Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat sedang mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Senjata api tersebut diklaim milik Bripka IG, namun belum diungkap siapa yang sebenarnya mengambil senjata tersebut.
"Kejadian ini disebabkan oleh kelalaian anggota saat mengeluarkan senjata dari tas dan kemudian secara tidak sengaja meletus, mengenai rekannya yang berada di depannya," ucap Aswin.
Informasi terbaru menunjukkan bahwa Bripda IMS, yang memegang senjata pada saat itu, sedang dalam keadaan mabuk alkohol ketika penembakan terjadi.
"Dari fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik, IMS memang dalam keadaan mabuk alkohol sebelum atau saat peristiwa itu terjadi," tambah Aswin.
Tembakan tersebut mengenai bagian belakang telinga korban dari sebelah kanan dan menembus ke sebelah kiri.[eta]