WAHANANEWS.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengambil langkah tegas terhadap jajarannya yang diduga melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas.
Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejagung mengamankan sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) karena terindikasi tidak profesional dalam penanganan perkara.
Baca Juga:
Dugaan Pungutan Dana Desa, Kajari Padang Lawas dan 2 Pejabat Diperiksa Kejagung
Beberapa pimpinan daerah yang diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif tersebut di antaranya adalah Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, dan Kajari Magetan, Dezi Setiapermana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan bahwa beberapa kepala kejaksaan negeri yang diamankan tim SIRI Kejagung terindikasi tidak profesional dalam menangani perkara.
Beberapa kepala kejaksaan negeri (kajari) itu, di antaranya Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga dan Kajari Magetan Dezi Setiapermana.
Baca Juga:
Izin 28 Perusahaan di Cabut Langgar Kawasan Hutan, Kejagung Dalami Dugaan Pidana
Salah satunya, ya (Kajari Padang Lawas dan Kajari Magetan). Ini terindikasi hanya tidak profesional dalam penanganan perkara, juga adanya conflict of interest (konflik kepentingan), dan juga adanya manajerial–leadership (kepemimpinan) yang tidak kondusif, baik di internal maupun ke eksternal," kata Anang di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa.
Anang menjelaskan pengamanan para kajari ini merupakan langkah deteksi dini atas pengaduan-pengaduan yang disampaikan masyarakat serta merupakan bagian dari zero tolerance (nol toleransi) terhadap jaksa yang terindikasi melanggar.
"Dalam perkembangan, ada beberapa pengaduan-pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kami tindak lanjuti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ucapnya.
Lantaran masih didalami, Anang tidak bisa menjelaskan secara detail pemeriksaan.
Ia juga mengatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berulang kali menginstruksikan jajarannya untuk menjaga integritas dalam bekerja.
"Pimpinan berulang-ulang kali mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak bermain-main, untuk melakukan pekerjaan dengan profesional dan berintegritas," ucapnya.
Sebelumnya, Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga bersama Kasi Intel Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu serta seorang staf Tata Usaha Bidang Intelijen diperiksa Kejagung.
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pemungutan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.
"Ada tiga orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, terdiri dari dua jaksa dan satu staf TU Bidang Intelijen Kejari Padang Lawas. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucapnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono juga mengatakan bahwa Kajari Magetan Dezi Setiapermana tengah diperiksa Kejagung.
"Mohon maaf masih pemeriksaan," katanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]