WahanaNews.co, Jakarta - Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah pengacara untuk menghadapi persidangan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Mahfud terhadap persiapan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang telah menyiapkan 36 pengacara untuk menghadapi sengketa di MK.
Baca Juga:
Ari Yusuf Amir Eks Tim Hukum Anies-Imin Jadi Pengacara Tom Lembong
"Kita juga sudah menyiapkan semuanya ya, sekarang tinggal menunggu keputusan KPU saja," kata Mahfud, mengutip Kompas, Sabtu (16/3/2024).
Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini pun mempersilakan ahli hukum untuk menjadi tim pengacaranya kelak.
Mahfud mengeklaim bahwa ada banyak pengacara yang menawarkan diri untuk bergabung dalam tim hukum yang akan bertarung di MK.
Baca Juga:
Kasus Suap Ronald Tannur, Pengacara Dini Klaim Ditawari Nyaris Rp1 Miliar
"Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut aja nanti kalau mau ikut," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 35-36 pengacara untuk menghadapi kemungkinan sengketa di MK.
"Jadi itulah dan strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional," kata Yusril ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.