WAHANANEWS.CO, Jakarta -Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempertanyakan keputusan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menetapkan status siaga satu. Ia mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya, status siaga satu tidak pernah diterapkan, bahkan saat menghadapi demonstrasi besar-besaran. Mahfud menilai keputusan ini cukup tidak biasa jika hanya bertujuan untuk mengantisipasi aksi demonstrasi.
"Kalau alasannya, misal, ‘wah ini mau ada demo besar-besaran’, gitu, Masa sampai siaga satu?" kata Mahfud saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (11/03/2026). Ia mengungkapkan rasa keheranannya karena selama menjabat sebagai Menko Polhukam, pemerintah beberapa kali menghadapi demonstrasi berskala besar namun tidak pernah sampai menetapkan status siaga satu. Bahkan, menurut Mahfud, status siaga dua pun tidak pernah diterapkan.
Baca Juga:
Jangan Sampai Ketahuan, Ini 10 Kebiasaan Lucu Tamu Hotel Pemula
Ia menjelaskan perbedaan antara tingkat kesiapsiagaan. "Siaga dua berarti hanya sebagian personel yang bersiaga penuh, sementara lainnya menjalankan tugas normal. Siaga satu berarti seluruh kekuatan TNI harus bersiaga penuh selama 24 jam," ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa siaga tiga adalah kondisi relatif normal dengan tugas rutin.
Selama kepemimpinannya, pemerintah lebih mengutamakan koordinasi antarlembaga melalui rapat bersama Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta pimpinan lembaga terkait lainnya, seperti Badan Intelijen Negara (BIN). "Laporan dari berbagai sumber intelijen, termasuk BIN dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, digunakan untuk memetakan potensi kekuatan demonstrasi," jelas Mahfud.
Sebagai contoh, Mahfud menyebutkan isu gerakan "Jokowi End Game" yang sempat ramai di media sosial. Namun, setelah dianalisis, pemerintah menilai bahwa gerakan tersebut tidak memiliki kekuatan yang terorganisasi. "Korlap-nya siapa, enggak ada kan. ‘Kalau enggak ada Korlap-nya tuh enggak ada duitnya, Pak’," ungkap Mahfud.
Baca Juga:
KPK Amankan Fikri Thobari dan Empat Tersangka Lain Terkait Dugaan Suap Proyek Pemkab
Mahfud menduga ada hal serius yang mendasari instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menetapkan status siaga satu. "Kalau sampai dibentuk Siaga 1 kan semuanya disuruh gini, mungkin ada sesuatu yang serius," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengeluarkan perintah siaga satu bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global, khususnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. Dalam telegram itu disebutkan bahwa semua satuan TNI harus meningkatkan kesiapsiagaan operasional menyusul meningkatnya dinamika konflik internasional dan potensi dampaknya terhadap situasi keamanan dalam negeri.