WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aksi pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza memicu kecaman keras dari pemerintah Indonesia yang menilai tindakan tersebut melukai nilai kemanusiaan dan memperburuk situasi konflik, Rabu (22/4/2026).
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI menilai aksi tersebut tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga mengandung pesan provokatif yang berpotensi meningkatkan ketegangan di wilayah yang masih dilanda konflik bersenjata.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan: KUHAP, Sampai Dimana Perjalanannya?
“Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan ‘Rising Lion’ oleh pasukan Israel, di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI.
Langkah tersebut menjadi sorotan karena dilakukan di lokasi fasilitas kesehatan yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat sipil, terutama di tengah kondisi darurat kemanusiaan yang masih berlangsung di Gaza.
“Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,” tegas Kemlu.
Baca Juga:
Ajakan Tarik Uang dari Bank Himbara Merebak, OJK Bantah Keterkaitan dengan Program MBG
Pemerintah Indonesia memandang tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap solidaritas rakyat Indonesia yang telah membangun Rumah Sakit Indonesia untuk membantu masyarakat Palestina.
“Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif,” bunyi pernyataan tersebut.
Penegasan ini memperkuat posisi Indonesia bahwa fasilitas kesehatan memiliki perlindungan khusus dalam konflik bersenjata dan tidak boleh dijadikan target maupun alat propaganda oleh pihak manapun.