WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan pemicu meninggalnya korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan lebih dari 100 orang.
Sigit mengatakan sebagian besar korban mengalami asfiksia atau kematian karena kekurangan udara.
Baca Juga:
Komnas HAM: Aremania Berhambur ke Lapangan Ingin Pelukan dengan Pemain
"Sebagian besar yang meninggal mengalami asfiksia," kata Sigit dalam jumpa pers, di Polresta Malang Kota, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Selain mengalami asfiksia, Sigit juga mengungkapkan ada korban yang mengalami trauma di kepala dan thorax, serta patah tulang.
"Korban yang mengalami patah tulang, yang mengalami trauma di kepala thorax," ungkapnya.
Baca Juga:
Tragedi Kanjuruhan, Polisi di Malang Sujud Massal Minta Maaf
Sigit juga menjelaskan banyaknya korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan akibat berdesak-desakan di pintu keluar. Sebab, lanjutnya, pintu-pintu tersebut tidak sepenuhnya dibuka dan ada besi yang melintang.
"Seharusnya, 5 menit sebelum pertandingan berakhir, seluruh pintu tersebut seharusnya dibuka. Namun saat itu pintu dibuka namun tidak sepenuhnya. Hanya berukuran kurang 1,5 meter," ujarnya.
"Kemudian terjadi desak-desakan yang mengakibatkan kemudian terjadi sumbatan di pintu-pintu tersebut hampir 20 menit," imbuh Sigit.
Ada 6 Tersangka
Sigit juga mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka.
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022).
Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi sebelumnya yang memerintahkan tragedi Kanjuruhan diusut tuntas. Jokowi meminta tak ada yang ditutup-tutupi terkait tragedi Kanjuruhan. [rin]