WahanaNews.co, Jakarta - Kendaraan angkutan berat dilarang melintas di Tol Dalam Kota Jakarta saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyebut bahwa pada tanggal 5 dan 6 September, kendaraan berat tidak diizinkan masuk ke Tol Dalam Kota.
Baca Juga:
Tutup KTT ke-43 ASEAN, Jokowi Ajak Ubah Rivalitas Jadi Kolaborasi
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memastikan bahwa pada tanggal 5 dan 6 (September), kendaraan berat akan dilarang masuk ke Tol Dalam Kota selama 2x24 jam," kata Latif Usman pada Rabu, (23/8/2023).
Sebelum mengimplementasikan aturan ini, kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, kami juga telah menyiapkan jalur alternatif bagi pengemudi kendaraan berat.
"Meskipun kewenangan mengenai tol berada di tangan Kementerian Perhubungan, kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan mereka. Kami akan membahas hal ini lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga:
Pemerintah Gunakan Spektrum Frekuensi Radio Dukung Kelancaran Komunikasi di KTT ASEAN
Latif menjelaskan bahwa terdapat jalur alternatif yang dapat digunakan oleh kendaraan berat, yakni melalui Tol JORR. Pihaknya juga masih terus melakukan sosialisasi terkait jalur alternatif ini.
Untuk informasi, KTT ke-43 ASEAN di Jakarta diikuti bukan hanya oleh para pemimpin negara anggota organisasi regional tersebut, tetapi juga oleh kepala negara/pemerintahan dari negara-negara mitra ASEAN.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.