WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika intensif melakukan monitoring (pemantauan) dan pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio guna mendukung kelancaran telekomunikasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.
"Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio telah melakukan monitoring di lokasi penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 agar seluruh frekuensi yang digunakan tidak ada gangguan. Sebelum dan selama acara KTT, Kementerian Kominfo melakukan pengawasan dan pemantauan frekuensi radio,” kata Dirjen SDPPI Kemenkominfo Ismail dikutip dari pernyataan pers, Minggu (03/09/23).
Baca Juga:
Tutup KTT ke-43 ASEAN, Jokowi Ajak Ubah Rivalitas Jadi Kolaborasi
Menurut Ismail, dalam ajang besar seperti KTT ke-43 ASEAN, Kemenkominfo memiliki tugas untuk melakukan pengawasan melalui kegiatan monitoring dan penanganan gangguan spektrum frekuensi radio.
Dalam pelaksanaannya, Kemenkominfo berkoordinasi intensif bersama pemangku kepentingan penyelenggara, antara lain Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Negara, satuan pengamanan, dan penyelenggara telekomunikasi.
Ismail mengatakan kegiatan monitoring ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum hingga saat pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN, dengan target seluruh frekuensi untuk KTT, pengguna yang sudah ada, termasuk frekuensi WiFi.
Baca Juga:
Apel Siaga KTT Ke-43 ASEAN, Dirut PLN: Kami Siapkan Sistem Pengamanan Kelistrikan Berlapis
"Khusus untuk memaksimalkan penggunaan frekuensi WiFi untuk KTT, Ditjen SDPPI telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur penggunaan kanal frekuensi WiFi tersebut.” ucap dia.
Direktur Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI, Kemenkominfo Sabirin Mochtar menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring awal di lokasi penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN untuk mengetahui pengguna spektrum frekuensi radio existing (yang selama ini sudah ada).
“Juga sebagai referensi untuk penetapan Izin Stasiun Radio Sementara bagi delegasi asing, PCO (Professional Conference Organizer), Host Broadcaster KTT ASEAN, PCO,” tuturnya.