WAHANANEWS.CO, Jayapura - Empat Polda di Indonesia, yakni Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Polda Jawa Timur membantu Satgas Damai Cartenz dalam menggagalkan suplai senjata api (senpi) dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Tanah Papua.
Kapolda Jatim Komjen Pol Imam Sugianto yang juga menjabat Astamaops Kapolri dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (11/3/2025) sore, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim Damai Cartenz yang didukung semua pihak dalam mengungkap dan menggagalkan suplai senpi dan amunisi untuk KKB di Tanah Papua.
Baca Juga:
Sindikat Pemasok Senjata KKB Papua Terbongkar, Berawal dari Hobi Bongkar Senjata Angin
Sebanyak 3.573 butir amunisi berbagai kaliber dan 17 pucuk senjata api berbagai jenis termasuk lima pucuk senpi rakitan dilengkapi dengan peralatan penunjang.
Menurut dia, para tersangka dalam kasus tersebut akan dikenakan hukuman sesuai Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan selain mengamankan 17 senpi dan 3.573 butir amunisi juga diamankan tujuh orang tersangka dari empat Polda tersebut.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB
Menurut dia, terungkapnya kasus tersebut berawal dari ditangkapnya Yuni Enumbi beserta enam pucuk senpi dua laras panjang dan empat laras pendek serta 882 butir amunisi yang dikirim dari Surabaya menggunakan jasa pengiriman kapal laut.
Amunisi dan senpi itu disimpan di dalam kompresor yang di luarnya dipacking dengan papan kayu.
"Dari keterangan Yuni Enumbi yang merupakan pecatan dari TNI sebelumnya bertugas di Kodam XVIII Kasuari di Provinsi Papua Barat," ujar Patrige.