"Untuk saya yang penting saya udah bisa berkomunikasi lagi kayak biasanya," ujar dia.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, menuturkan tim gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus telah melakukan penyelidikan sejak Sabtu (9/12/2023) kemarin.
Baca Juga:
Cara Membuat WA Centang 1 tapi Tetap Online
"Dan ditemukan nomor WA Pak Butet terhubung dengan device lain," kata Nugroho dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023).
Menurut Nugroho, temuan ini adalah sebuah bentuk akses ilegal terhadap aplikasi WhatsApp pada ponsel milik Butet yang bisa saja disalahgunakan.
"Oleh sebab itu Polda DIY akan menindaklanjuti permasalahan ini hingga tuntas," pungkas Nugroho.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan Nikita Mirzani, Masa Penahanan Diperpanjang 40 Hari
Sebelumnya, Butet mengaku tak bisa mengakses WA pribadinya pada (9/12/2023) dini hari. Sebelum itu, dia mengaku melihat notifikasi macam pembaharuan sistem operasi iOS.
"Saya diminta isi OTP, saya isi OTP tiga kali. Padahal isinya sudah benar, terus nggak bisa mengakses WA lagi, setelah itu sampai sekarang," kata Butet saat dihubungi, Sabtu (9/12/2023).
Butet pun telah meminta bantuan rekan-rekannya ahli IT serta tim siber Polda DIY untuk memeriksa apa yang sebenarnya terjadi. Dia juga memastikan tak akan membuat laporan kepolisian soal dugaan peretasan.