WAHANANEWS.CO, Jakarta – Terkait keaslian dari ijazah milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Polda Metro Jaya turut menggunakan hasil penyelidikan Bareskrim.
Hasil analisa itu digunakan untuk mengusut laporan Jokowi soal dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu.
Baca Juga:
Tilang Elektronik Tak Berlaku bagi Pejalan Kaki, Ini Penjelasan Polisi
"Betul (hasil penyelidikan dianalisa), karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (3/6).
Diketahui, beberapa waktu Bareskrim Polri menyatakan ijazah milik Jokowi itu asli atau identik berdasarkan hasil analisa dan pengumpulan bukti.
Ade Ary menyampaikan hasil analisa Bareskrim itu akan didalami atau dicocokan oleh penyelidik dengan tudingan yang beredar seperti yang dilaporkan Jokowi.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Sebut Soal Pembubaran Ormas, Itu Wewenang Kemendagri
"Inilah yang didalami, apakah pernyataan yang disampaikan beberapa pihak sesuai fakta atau tidak, tuduhannya sesuai fakta atau tidak. Tentunya hal-hal yang terkait dengan peristiwa ini merupakan bagian yang didalami," tutur dia.
Ade Ary mengatakan laporan Jokowi itu masih dalam proses penyelidikan. Penyelidik masih mengumpulkan berbagai bukti untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam laporan itu.
"Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yg utuh dan lengkap yang telah mengkonfirmasi dari semua pihak," ucap dia.