WahanaNews.co, Jakarta – Beredar di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan videotron yang berada di pos polisi (pospol) Simpang Susun Semanggi, Jakarta, menampilkan iklan kampanye Pilpres 2024 pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam unggahan yang viral itu terlihat, videotron menampilkan video berupa finger heart dengan angka 2 di atasnya.
Baca Juga:
Kampanye Akbar Agustiar-Edy di Kota Sampit, Dihadiri Kaesang Pangarep
Merespons hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan videotron itu bukan milik Polri, melainkan swasta.
"Saya tegaskan bukan milik Polri, (tapi) swasta," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023) melansir CNN Indonesia.
Trunoyudo menerangkan pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan pihak pengelola videotron terkait penayangan iklan kampanye tersebut
Baca Juga:
Kampanye Akbar, Heri-Sholihin Tekankan ’Perubahan’ untuk Kota Bekasi
"Berkoordinasi dengan pengelola advertising dengan adanya suatu unggahan media sosial tersebut kemudian dilakukan pemadaman atau takedown," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyampaikan secara total pihaknya memiliki 32 pospol di wilayah Jakarta. Dari jumlah itu. Sebanyak 12 di antaranya ada videotron yang dipasang di dekat pospol.
Doni menyebut pihaknya sudah memberikan imbauan kepada pengelola videotron untuk tidak mengunggah iklan bermuatan politik selama masa kampanye.
"Kami sudah mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pengelola advertising reklame iklan maupun yang menggunakan led videotron untuk tidak mengunggah materi-materi yang bernuansa politik selama pelaksanaan pemilu. Ini kami akan terus ingatkan kepada para pengelola advertising," tutur dia.
Sementara itu, Dede Jua selaku perwakilan dari pengelola videotron tersebut juga menyatakan pihaknya tak memiliki kaitan dengan institusi Polri.
Dede menegaskan penayangan iklan kampanye pada videotron di pospol Semanggi itu murni dilakukan oleh pihaknya.
"Dan terkait untuk konten itu sendiri, kami pengelola mengolah itu sendiri, dari alur klien, alur klien kontrak ke kami, meminta, dan kami untuk pembayaran, itu berbayar. Kami di sini pelaku usaha. Yang mana kami di sini tidak dituntut netral," ucap Dede dalam kesempatan yang sama.
Dalam kesempatan itu, Dede turut meminta maaf atas penanyangan kampanye pada videotron yang berlokasi di pospol Semanggi tersebut.
"Di sini kami memohon maaf, apabila membawa institusi Polri yang netral jadi terbawa dengan konten tersebut, yang seyogyanya itu memang kami pelaku advertising bukan ada berkaitan dengan Polri, tidak," kata dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]