WahanaNews.co | Baru-baru ini, warga media sosial dihebohkan dengan dugaan pelecehan seksual terhadap anggota JKT48 saat konser di The Park Mall, Solo Baru, Sukoharjo.
Menanggapi hal tersebut, Polisi akan melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Minta Uang Damai ke Pelaku Pelecehan Seksual, Iptu HT Dicopot
Dilansir dari detikJateng, sejauh ini polisi belum menerima laporan resmi terkait pelecehan itu.
Meski demikian, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menegaskan tetap akan mengusutnya karena kasus ini bukan delik aduan.
"Kita akan lakukan lidik (penyelidikan). Ini delik biasa (tidak perlu menunggu laporan)," kata Wahyu, Minggu (3/7/2022).
Baca Juga:
Menko Polkam Pastikan Eks Kapolres Ngada Bakal Ditindak Tegas
Wahyu mengatakan pihaknya akan meminta keterangan para saksi, termasuk panitia penyelenggara. Wahyu akan segera mengundang mereka untuk mengikuti penyelidikan.
"Kita akan klarifikasi panitia. Waktunya masih dijadwalkan oleh Satreskrim Polres Sukoharjo," ujarnya.
Seperti diberitakan, acara mini konser dan meet and greet JKT48 digelar pada Selasa (28/6) lalu.