Alasan polisi memberhentikan mobil itu disebut karena dianggap melakukan pelanggaran dan dianggap sebagai travel gelap.
Disebutkan juga bahwa anggota polantas itu sempat meminta uang senilai Rp600.000 dan tidak memberi kesempatan si pengendara untuk membela diri.
Baca Juga:
Polantas Memaki Pemotor, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf
"Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaaa.. dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap. Mungkin jika memang benar pihak kami yg bersalah, boleh ditegur dulu dgn pantas layaknya manusia dgn manusia, di introgasi & dibicarakan dulu BAIK BAIK!! Tapi ini Nggak! Dia ngomongnya nge gass terus, tidak kasih kesempatan untuk kami warga biasa untuk sekedar membela diri, dan dia jg sempat main kaki ke supir. Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, supir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK !! Selain uang, dia jg meminta kunci mobil, & minta kami semua utk pulang sendiri2 ke tujuan masing2 dgn angkutan umum. & Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!! & mempersilahkan kami untuk melanjutkan perjalanan kami. Sebelum pergi juga, Hp saya ini pun sempat mereka geledah, untuk memastikan bahwa video dramatis yg saya ambil ini benar2 sudah saya hapus," demikian tulisan caption pengunggah.
Menanggapi video viral tersebut, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi pada Senin (26/9/2022).
Iptu Desi menuturkan bahwa anggota polisi yang terekam dalam video tersebut merupakan anggota Polsek Cijeruk.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Tol Ciawi-Sukabumi Ruas Cigombong-Cibadak
Kini, kata Desi, anggota polisi tersebut sudah dipanggil untuk diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Iya, itu anggota Polsek Cijeruk dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan dulu di Propos," kata Desi dilansir dari Kompas.com, Rabu (28/9/2022).
Desi menjelaskan mengenai awal terjadinya persitiwa tersebut. Dari laporan yang diterimanya, ia mengatakan kejadian itu bermula ketika sopir travel melanggar ketentuan lalu lintas di jalan Tol Ciawi-Sukabumi.