WahanaNews.co | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly ingin agar notaris yang tidak profesional dan tidak bertanggungjawab disanksi tegas.
Dia mengakui saat ini masih terjadi persaingan yang cukup tinggi di kalangan notaris, sehingga menyebabkan mereka melakukan perbuatan melanggar kode etik profesinya.
Baca Juga:
Pilgub Sumut: PDIP Resmi Dukung Edy Rahmayadi
"Banyak notaris-notaris kita yang sering melanggar kode etik," katanya dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3).
Sebagai profesi yang sangat strategis, dia mengungkapkan, para notaris diharapkan dapat bertindak profesional, jujur, amanah dan tidak memihak dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Dia menekankan perlu dilakukan pengawasan, pembinaan, dan perlindungan terhadap notaris, serta memastikan bahwa notaris menaati dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu agar memastikan setiap notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jabatan notaris
Baca Juga:
Menteri Hukum Yasonna H. Laoly: Membangun SDM Unggul Menuju Indonesia Emas
"Majelis Pengawas Notaris, baik di pusat maupun daerah harus bertindak profesional, harus mengawasi notaris. Jangan segan (untuk) bertindak, berikan sanksi yang tegas (kepada oknum notaris)," ujarnya.
Tugas dan jabatan sebagai anggota Majelis Pengawas Notaris maupun sebagai Majelis Kehormatan Notaris adalah tugas dan jabatan yang sangat mulia. Sekaligus membutuhkan kejujuran, ketulusan dan kedisiplinan. Lebih lanjut, dia menjelaskan, sehingga hal itu diperlukan komitmen yang kuat untuk melaksanakan tugas sebagai anggota majelis.
"Selain komitmen yang kuat, Saudara juga diharapkan senantiasa mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan notaris," tegas Yasonna.