WahanaNews.co | Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait 10 laporan masyarakat soal dugaan tindak intoleransi kepada para murid di sekolah negeri di DKI Jakarta sejak 2020 hingga saat ini.
Ia mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan agar melakukan evaluasi dan menindak laporan tersebut.
Baca Juga:
Riza Patria Apresiasi Deklarasi DPP Relawan Martabat Prabowo Gibran, Tohom Purba: Prabowo Gibran Menang Satu Putaran
"Itu yang disampaikan kan bukan kejadian satu dua hari, sudah dua tahun terakhir. Kami sudah minta kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi dan dilakukan penindakan," kata Riza kepada wartawan, Kamis (18/8).
"Itu yang disampaikan kan bukan kejadian satu dua hari, sudah dua tahun terakhir. Kami sudah minta kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi dan dilakukan penindakan," kata Riza kepada wartawan, Kamis (18/8).
Riza menyebut pihaknya tidak pernah memaksa siswi untuk memakai ataupun melepas jilbab.
Baca Juga:
Resmi Dukung 02, Eks Relawan Jokowi-JK Optimis Prabowo-Gibran Menang Sekali Putaran
"Kita ini Pemprov Dinas Pendidikan tidak pernah memaksakan orang umpamanya memakai jilbab atau memaksakan siswa melepas jilbab," ucapnya.
Riza menyebut jilbab merupakan instrumen pakaian bagi yang beragama Muslim, sehingga pihaknya tak pernah melakukan intervensi terhadap hal itu.
"Jadi kita nggak pernah intervensi. Pengaturannya jelas, itu adalah hak. Tidak pernah harus pake jilbab, harus lepas jilbab. Tentu yang nonmuslim tidak pernah kita wajibkan gunakan jilbab," ujarnya.