WahanaNews.co | PT Angkasa Pura I berhasil meraih penghargaan dalam ajang Penganugerahan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2021-2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan.
Dalam acara penghargaan yang digelar pada Rabu (26/10) tersebut, sebanyak 12 bandara yang dikelola Angkasa Pura I berhasil meraih penghargaan tersebut.
Baca Juga:
Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Mantan Dirjen Perhubungan Darat
Adapun bandara kelolaan Angkasa Pura I yang berhasil meraih penghargaan tersebut adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang yang berhasil meraih penghargaan kategori Prima Utama; Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Adi Soemarmo Surakarta pada kategori Prima Madya; serta Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Pattimura Ambon, Bandara Sentani Jayapura, dan Bandara Frans Kaisiepo Biak pada kategori Prima Pratama.
"Penghargaan yang diterima oleh 12 bandara yang kami kelola ini merupakan wujud apresiasi serta pengakuan atas komitmen dan kinerja Angkasa Pura I dalam memberikan layanan prima kepada seluruh pengguna jasa bandara," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi.
"Selama dua tahun ke belakang, Angkasa Pura I sebagai perusahaan pengelola bandara di Indonesia dihadapkan pada tantangan yang cukup sulit, yaitu pandemi global Covid-19. Di satu sisi, kami dituntut untuk dapat menghadirkan layanan prima kepada seluruh pengguna jasa. Sedangkan di sisi lain, ada aturan terkait protokol kesehatan yang wajib dipatuhi. Integrasi layanan dengan protokol kesehatan ini menjadi hal yang sangat menantang bagi kami. Namun demikian, kami berhasil dalam menjawab tantangan ini," lanjut Faik Fahmi.
Baca Juga:
PT Jakarta Propertindo Siap Uji Coba Jalur LRT Jakarta Fase 1B
Penghargaan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2018, serta terdiri dari 6 aspek penilaian, yaitu aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi. Adapun sebanyak 136 unit pelayanan publik telah mengikuti proses penilaian penghargaan ini.
"Tujuan dari semua tugas kita adalah bagaimana para pengguna itu puas. Itulah yang menjadi aim dari pekerjaan kita. Bahwa bangunan yang bersih dan bagus, pelayanan yang bagus, menjadi satu tuntutan bagi kita untuk melakukan improvement dari waktu-ke waktu," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Saya atas nama Kementerian Perhubungan mengucapkan selamat kepada Bapak, Ibu, serta rekan-rekan yang sudah berhasil. Tentu saya bangga mendengar nama-namanya. Saya memang melihat ada effort tertentu untuk melakukannya," pungkas Menhub Budi Karya. [JP]