WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perjalanan politik Ahmad Dhani yang penuh dinamika kini memasuki babak baru. Setelah resmi menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, musisi yang kini menjadi politisi tersebut tengah menghadapi dua laporan sekaligus di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Laporan ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pelanggaran etika dalam pernyataan publiknya saat menjalankan tugas sebagai anggota legislatif.
Baca Juga:
Blunder Lidah Ahmad Dhani Berujung Sidang Etik, MKD: Harus Minta Maaf
MKD DPR saat ini tengah memproses dua laporan terhadap Ahmad Dhani. Lembaga penegak etik parlemen tersebut telah menjadwalkan pemanggilan untuk memeriksa Dhani sebagai terlapor.
Kasus yang menjeratnya meliputi dugaan pernyataan bermuatan rasial dan seksis dalam rapat Komisi X DPR bersama Menpora dan PSSI, serta laporan penghinaan terhadap marga "Pono" yang dilayangkan oleh musisi Rayen Pono.
Pemanggilan terhadap Ahmad Dhani akan dilakukan dalam waktu dekat. Wakil Ketua MKD, Agung Widyantoro, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap terlapor bisa dilakukan secepatnya, bahkan mungkin sudah dijadwalkan untuk besok atau pekan depan.
Baca Juga:
Laporan Etik Menanti Ahmad Dhani, Rayen Pono Bawa Bukti ke MKD
"Untuk itu kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang Mahkamah Kehormatan," ujar Agung kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/5/2025).
Agung juga menjelaskan bahwa pihak MKD telah lebih dulu mendengarkan keterangan dari para pelapor. Laporan pertama diajukan oleh Joko Priyoski, yang menilai pernyataan Ahmad Dhani dalam rapat Komisi X mengandung unsur rasial dan seksis.
Laporan kedua berasal dari Rayen Pono, yang merasa dilecehkan karena namanya diduga dipelesetkan secara tidak pantas oleh Dhani, yang dianggap menghina marga "Pono".
Menurut Agung, motif dari pelesetan nama itu masih dalam penyelidikan.
“Nampaknya ini diplesetkan, kita tidak tahu apakah disengaja atau tidak, ataukah hanya candaan. Tapi bisa saja ini berkaitan dengan konflik pribadi yang mungkin ada di antara kedua pihak," jelasnya.
Ahmad Dhani sendiri resmi dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024. Sebelum terjun ke dunia politik, Dhani dikenal sebagai salah satu musisi ternama Indonesia.
Ketertarikannya pada politik bukanlah hal baru. Ia sudah aktif sejak 2010-an, termasuk mendukung berbagai tokoh politik, terutama Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang ia dukung secara terbuka dalam kontestasi pemilu presiden sejak 2019.
Langkah Dhani di kancah politik dimulai dari keterlibatannya dalam berbagai kampanye dan diskusi politik.
Ia sempat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Bekasi, meski akhirnya gagal memenangkan kursi tersebut. Namun, pengalaman itu membuka jalannya lebih jauh di dunia politik nasional.
Dengan bergabung bersama Partai Gerindra, Dhani semakin aktif dalam kegiatan partai dan akhirnya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan Jawa Timur.
Dalam Pemilu 2024, ia berhasil meraih suara cukup besar dan resmi menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024–2029.
Dalam berbagai pernyataannya, Ahmad Dhani menyebut bahwa menjadi anggota DPR adalah momen penting untuk mewujudkan ide-ide politik yang telah ia bangun selama ini.
Ia menekankan komitmennya untuk memperjuangkan sektor seni dan budaya di Indonesia.
Sebagai musisi, ia menyadari pentingnya dukungan bagi industri kreatif dan berniat merumuskan kebijakan yang mendukung kemajuan para seniman dan pelaku industri budaya.
Tak hanya itu, Dhani juga menyatakan keseriusannya dalam memperjuangkan isu-isu publik seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat luas.
Ia ingin mendorong kebijakan yang inklusif dan berpihak pada rakyat, sesuai dengan semangat reformasi yang ia bawa dari dunia seni ke parlemen.
Namun kini, seiring perjalanan politiknya yang baru dimulai, Ahmad Dhani justru harus berhadapan dengan MKD terkait dugaan pelanggaran etika. Proses ini akan menjadi ujian pertama bagi Dhani dalam perannya sebagai wakil rakyat di Senayan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]