WAHANANEWS.CO, Jakarta - Musisi Ahmad Dhani kembali menyuarakan kritiknya terhadap sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia, kali ini menyoroti langkah Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang dikabarkan mengenakan tarif royalti untuk musik yang diputar atau dinyanyikan dalam acara hajatan.
Melalui unggahan di akun Instagram @ahmaddhaniofficial pada Rabu (13/8/2025), Dhani mempertanyakan logika di balik mekanisme tersebut dan menilai kebijakan yang ada merugikan para pencipta lagu.
Baca Juga:
Pertanyakan Kompetensi, Lita Gading Desak Mulan Jameela Mundur dari DPR
"Ini siapa sih yang bikin sistem kok ancur banget," tulisnya.
"Pantes nasib komposer ancur," lanjutnya.
Selama ini, Dhani memang dikenal mendukung perlindungan hak komposer, namun ia menegaskan bahwa dukungannya berlaku untuk penarikan royalti dari pihak yang mengadakan konser atau pertunjukan berbayar, bukan untuk penyanyi kafe atau pengamen.
Baca Juga:
Deretan Artis Jadi Anggota DPR RI Hanya Lulusan SMA, Mahasiswa Gugat Standar Pendidikan Wakil Rakyat
Ia bahkan pernah menyatakan pada 2023 lewat kanal YouTube Video Legend bahwa dirinya membebaskan lagu-lagu karyanya dibawakan di kafe atau oleh pengamen, selama tidak ada pembayaran kepada penyanyi tersebut.
"Kecuali nyanyi di kafe enggak dibayar, enggak apa-apa, enggak usah izin, moral enggak penting lah," kata Dhani saat itu.
"Justru saya malah lebih senang kalau lagu Dewa dinyanyikan di kafe," lanjutnya.