WAHANANEWS.CO, Jakarta - Di tengah polemik royalti musik yang kian ramai diperbincangkan, sejumlah musisi papan atas Indonesia memilih untuk mengambil langkah berbeda.
Mereka secara terbuka memberikan izin kepada pemilik rumah makan, kafe, dan tempat usaha lainnya untuk memutar lagu-lagu mereka tanpa dipungut biaya royalti.
Baca Juga:
Nekat Gelar Live Dj dan Jual Miras saat Ramadan, Tiga Kafe di Bogor Disegel
Salah satu yang menarik perhatian adalah langkah Ahmad Dhani Prasetyo, pendiri grup band legendaris Dewa 19.
Meski selama ini dikenal vokal memperjuangkan keadilan dalam penerapan Undang-Undang Hak Cipta, Dhani justru memberi kemudahan bagi pelaku usaha kuliner yang ingin memutar lagu Dewa 19.
Meski begitu, kebijakan bebas royalti ini tetap berlaku dengan beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.
Baca Juga:
Pasangan Muda-mudi di Jakbar Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Pelaku Teman Kerja
Polemik royalti musik sendiri muncul setelah penerapan aturan yang mewajibkan tempat usaha membayar royalti setiap kali memutar lagu untuk publik.
Banyak pemilik kafe dan restoran merasa keberatan, menganggap beban tersebut cukup berat di tengah persaingan usaha yang ketat.
Di sisi lain, sejumlah musisi memilih untuk memberikan kelonggaran, bahkan membebaskan royalti sepenuhnya demi mendukung pelaku usaha.