WAHANANEWS.CO - Menghadap kiblat merupakan syarat sah dalam sholat. Kiblat merujuk pada arah Ka'bah di Masjidil Haram, Mekkah, dan wajib diketahui oleh setiap Muslim, terutama saat berada di tempat asing.
Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 144, di mana Allah memerintahkan Nabi Muhammad SAW dan umat Islam untuk menghadap ke Masjidil Haram saat menunaikan sholat, di mana pun mereka berada. Ayat ini menjadi dasar kuat tentang pentingnya menghadap kiblat dalam ibadah.
Baca Juga:
Teror di Niger: ISIS Serang Masjid, 44 Jemaah Tewas Dibantai
Bagi yang dekat dengan Ka'bah dan dapat melihatnya secara langsung, wajib menghadap dengan seluruh tubuh. Jika terhalang, maka cukup dengan memperkirakan arah. Sementara bagi mereka yang berada jauh, cukup menghadap ke arah Ka'bah secara umum, bahkan jika sedikit menyimpang, seperti sabda Rasulullah SAW: "Antara timur dan barat adalah kiblat." (HR Tirmidzi).
Berbagai Cara Menentukan Arah Kiblat:
Metode Tradisional Menggunakan Matahari
Baca Juga:
Bukan India atau Arab Saudi, Inilah Negara dengan Penduduk Muslim Terbanyak
Arah Terbit dan Terbenam: Di Indonesia, kiblat umumnya mengarah ke barat laut.
Waktu Istiwa A'zham: Pada tanggal 27–28 Mei dan 15–16 Juli sekitar pukul 16.18 WIB, matahari berada tepat di atas Ka'bah. Bayangan benda tegak lurus pada waktu ini menunjukkan arah kiblat secara akurat.
Menggunakan Kompas Kompas kiblat sudah dirancang mengikuti arah Ka'bah dari titik tertentu di bumi.
Teknologi Modern Aplikasi seperti Muslim Pro, Qibla Finder, dan Umma memanfaatkan GPS untuk menentukan arah kiblat secara presisi. Pastikan ponsel tidak terganggu logam atau medan magnet.
Menggunakan Google Maps Cukup tarik garis lurus dari lokasi pengguna ke Ka'bah di peta. Garis itu menunjukkan arah kiblat.
Mengikuti Arah Kiblat Masjid Setempat Ini adalah metode paling praktis. Namun, arah kiblat masjid lama bisa menyimpang. Masjid baru umumnya sudah menggunakan metode yang lebih akurat.
Dengan berbagai metode ini, Allah telah memudahkan umat Islam dalam menentukan arah kiblat—baik melalui cara tradisional, alat bantu, maupun teknologi modern.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]