WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bagi umat Muslim, memastikan kehalalan makanan adalah hal yang sangat penting.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah keberadaan daging babi yang kadang tidak disebutkan secara langsung dalam daftar bahan makanan.
Baca Juga:
Polsek Kualuh Hulu Bagikan 576 Paket Daging Kurban Menyambut Idul Adha 1445 H
Oleh karena itu, mengenali berbagai istilah yang merujuk pada daging babi menjadi sangat krusial.
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Indonesia memiliki regulasi ketat terkait peredaran daging babi.
Meski demikian, potensi kontaminasi tetap ada, terutama di restoran asing yang beroperasi di dalam negeri.
Baca Juga:
Harga Daging Sapi di Sampit Tembus Rp180 ribu Pada H-1 Lebaran 2024
Oleh sebab itu, umat Muslim perlu lebih berhati-hati dalam memilih makanan agar tidak terjebak oleh istilah-istilah yang mungkin tidak familiar.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengidentifikasi beberapa istilah yang sering digunakan untuk menyebut daging babi dalam makanan. Berikut adalah 10 istilah yang perlu dikenali:
1. Swine