Dokter yang kerap disapa Maha ini menegaskan, apa pun jenis ularnya, berbisa maupun tidak, korban gigitan ular tetap harus segera mendapatkan perawatan medis.
Menurut dia, tingkat keparahan dampak dari gigitan ular terbagi menjadi beberapa tahap, antara lain:
Baca Juga:
Damkar Tangsel Evakuasi Ular Sanca 4 Meter yang Mangsa Ayam Warga
Rendah menimbulkan kecacatan
Berpotensi menimbulkan cacat
Memiliki fatalitas tinggi atau kematian.
Tingkat keparahan di atas akan sangat bergantung pada faktor-faktor:
Spesies dan ukuran ular
Jenis racun
Jumlah atau tingkat dosis racun ular yang masuk ke tubuh
Ketepatan pertolongan pertama dan perawatan yang diberikan.
Sementara itu, Andi menyampaikan bahwa dokter umumnya akan memberikan terapi antibiotik dan pencegahan tetanus pada kasus gigitan ular tidak berbisa.
Namun, khusus kasus gigitan ular berbisa, biasanya korban akan diberikan antivenom atau Serum Anti Bisa Ular (SABU).
Baca Juga:
Ular Masuk Kelas, Siswa SDN Pengadilan 2 Tasikmalaya Panik di Hari Pertama Sekolah
"Dosis SABU akan disesuaikan dengan derajat beratnya gigitan. SABU diberikan melalui injeksi atau infus dan harus disediakan adrenalin saat pemberiannya," papar Andi. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.