WahanaNews.co | Mikhayla Zalindra Bakrie, anak sulung Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sudah mengerti apa yang dihadapi kedua orang tuanya. Bahkan putri sulung Nia mendengar langsung vonis yang menimpa Ibunya.
Keluarga dan kerabat dekat Nia Ramadhani masih tak menyangka sang artis divonis 1 tahun penjara karena narkoba. Asisten Nia, Theresa Wienathan, mengatakan vonis itu juga buat putri Nia Ramadhani terpukul.
Baca Juga:
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah Selesaikan Masa Rehabilitasi
"Anak yang masih kecil-kecil masih belum begitu ngerti ya, cuma yang sudah sangat ngerti itu Mikhayla," kata Theresa Wienathan ditemui di kawasan Transmedia, Jakarta Selatan, kemarin.
"Awalnya histeris dia dengar putusan satu tahun penjara. Itu (Mikhayla) nangis-nangis banget," cerita There.
Demi membuat Mikhayla tenang, dia dan keluarga Nia Ramadhani meminta izin agar bisa menghubungi Nia Ramadhani. Mereka menilai Nia Ramadhani adalah orang yang bisa menenangkan Mikhayla.
Baca Juga:
Heboh! Muncul Kabar Ardi Bakrie Digugat Cerai Nia Ramadhani, Benarkah?
"Habis ada putusan itu dia boleh video call. Untuk nenangin," katanya.
Nia Ramadhani yang saat itu sudah kembali ke panti rehabilitasi mendapat izin untuk berkomunikasi dengan sang putri. Theresa Wienathan juga mengungkapkan semua keluarga syok mendengar vonis Nia Ramadhani.
"Semuanya juga syok. Sedih banget juga. Jujur kita punya ekspektasi, pas dengar ternyata hukuman hakim satu tahun penjara," tuturnya.
"Ya itu benar-benar nggak bisa ngomong apa-apa cuma sedih saja," tegas Theresa Wienathan.
Vonis yang dijatuhkan hakim kepada Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir pribadi mereka memang lebih berat dari tuntutan JPU. JPU awalnya menuntut ketiganya rehabilitasi 12 bulan.
Tapi, majelis hakim justru memvonis mereka dengan satu tahun penjara dan tidak menganggap 6 bulan rehabilitasi yang sudah Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vitanto jalani sebagai hukuman. [bay]