Klaim yang menyebut aktivitas di HP dan media sosial
dipantau BSSN tidak sesuai dengan tugas BSSN.
BSSN menegaskan tidak memantau aktivitas telepon seluler dan
konten media sosial masyarakat, melainkan menangani keamanan siber dan
jaringan.
Baca Juga:
Dalam Sehari Seorang Gadis dan Bocah Tewas Tenggelam, Ini Pesan Kapolres Nias
BSSN memiliki tugas melakukan keamanan siber secara efektif
dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua
unsur yang terkait dengan keamanan siber.
Adapun keamanan siber yang menjadi ranah BSSN antara lain
menjaga agar tak ada ancaman yang menjadi kenyataan di alam siber, seperti dari
hacker.
Baca Juga:
Membangun Kesadaran Pelayanan: Pesan Pj Bupati Tapteng untuk ASN
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang
menyebut aktivitas HP dan media sosial dipantau BSSN adalah klaim yang salah. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.