WahanaNews.co | Lama tak muncul kabarnya, kasus prank donasi Rp 2 triliun dari anak Akidi Tio, Heryanty memasuki babak baru. Polisi akan segera melakukan gelar perkara dugaan penipuan terkait prank tersebut.
Kabar itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes M Anwar Reksowidjojo di Mapolda Sumsel.
Baca Juga:
Driver Ojol Ngaku ke Polisi Korban Begal, Ternyata Prank!
"Itu sedang kita persiapkan, persiapan untuk digelarkan (gelar perkara)," ucap Anwar pada Senin (14/3/2022).
Anwar juga menyebut penyidik hanya tinggal mengambil hasil pemeriksaan kejiwaan Heryanty yang telah dikeluarkan dokter. Usai penyidik melakukan gelar perkara, Anwar menyatakan akan segera mempublikasikan kesimpulannya.
Anwar juga menyebut penyidik hanya tinggal mengambil hasil pemeriksaan kejiwaan Heryanty yang telah dikeluarkan dokter. Usai penyidik melakukan gelar perkara, Anwar menyatakan akan segera mempublikasikan kesimpulannya.
Baca Juga:
Status Hukum Baim Wong dan Paula Usai Kasus Prank KDRT Naik Penyidikan
"Yang Akidi Tio (prank Rp 2 triliun) tinggal nanti ambil hasil dari dokter dan kita gelarkan baru nanti hasilnya kita sampaikan. Iya, Insyaallah (dalam waktu dekat)," ucapnya.
Seperti diketahui, donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari Heryanty menghebohkan banyak pihak. Banyak yang semula memuji kemurahan hati Heryanty selaku anak dari seorang pengusaha Akidi Tio.
Donasi Rp 2 triliun itu disebut akan diserahkan kepada Irjen Eko Indra Heri selaku Kapolda Sumsel kala itu. Namun belakangan diketahui, donasi dengan nominal fantastis itu hanya bohong belaka.