WahanaNews.co | Blok
M Mall, yang berlokasi di Jakarta Selatan, terlihat sepi di masa PPKM. Hampir
tidak ada pengunjung yang mendatangi lokasi.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Di Lantai LA Blok M Mall, Jumat (6/8/2021) pukul 18.31 WIB,
gerai yang ada di area dalam seluruhnya ditutup. Gerai ini diselimuti terpal
berwarna biru ataupun oranye.
Sementara itu, ada pula gerobak jajanan yang dibiarkan
terbuka. Gerobak tampak berdebu karena tidak digunakan.
Di sisi sebelah kiri mal, dari arah datangnya bus
TransJakarta, masih ada konter HP yang beroperasi. Tak ada konsumen yang
datang. Penjual pun hanya bisa pasrah, berharap ada konsumen yang membeli
barang dagangannya.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
"Ya dari tadi begini aja, sepi. Bentar lagi juga mau
tutup. Ya habis mau gimana lagi," ujar salah satu penjaga konter HP.
Dia menambahkan sejak pagi tadi belum ada orang yang membeli
HP maupun aksesori HP. Dia mengakui kondisi saat ini berat lantaran harus
bertarung dengan keadaan.
"Ya beratlah. Ibarat kata buat makan aja kita susah.
Kita harus mikir gimana caranya bisa dapet duit. Apalagi selama PPKM ini orang
jadi males keluar," keluhnya.
Sesekali terlihat beberapa orang menuruni anak tangga untuk
melanjutkan perjalanan menggunakan bus TransJakarta.
Ada pula penumpang yang sengaja melipir ke kamar mandi.
Sebelum melanjutkan perjalanan, mereka tampak membersihkan diri dan mengambil
foto di lokasi.
Di area utama Blok M, pintu masuk Berlian 2 digembok rapat,
tidak ada petugas keamanan yang berjaga di lokasi.
Jika dilihat dari luar, area dalam gedung tampak gelap.
Hanya ada lampu yang menerangi dari arah luar.
Sedangkan di luar gedung, terlihat bus TransJakarta dan
beberapa angkutan umum terparkir rapi. Calon penumpang berdiri di pinggir jalan
menunggu rute yang sesuai dengan perjalanannya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
resmi memperpanjang PPKM level 4 sampai 9 Agustus 2021. Dalam aturannya, Anies
mewajibkan pengunjung maupun pegawai mal sudah divaksinasi Corona.
"Selama masa PPKM Level 4, setiap orang yang melakukan
aktivitas pada tiap-tiap sektor/tempat harus sudah divaksin COVID (minimal
dosis pertama)," demikian isi Kepgub Anies. [dhn]