WahanaNews.co | Belasan Rest Area jalan
tol di Jawa Tengah bakal digunakan untuk pos rapid test antigen.
Pengguna jalan tol yang tertangkap
tangan melanggar protokol kesehatan akan dites di tempat tersebut.
Baca Juga:
Polda Jateng Perpanjang One Way dari Tol Kalikangkung hingga Tol Tingkir Salatiga
Tim gabungan juga akan diterjunkan
baik di pintu tol maupun 17 rest area jalan tol yang berada di wilayah Jawa
Tengah.
"Kami akan rapid jika pemudik
melanggar protokol kesehatan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (22/12/2020).
Selama operasi Lilin Candi 2020 polisi
akan mengedepankan langkah simpatik dan teguran.
Baca Juga:
Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Puncak Mudik Diprediksi 28 Maret
Meski demikian, petugas akan berlaku
tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.
Sedangkan sasaran operasi yang
berlanjut dengan rapid antigen itu adalah kendaraan yang terindikasi melanggar
protokol kesehatan.
"Saat penumpang tidak mengenakan
masker atau kendaraannya berisi lebih dari empat penumpang," kata dia.