“Waktu saya sekolah di Belanda itu saya lihat perempuan-perempuan yang bekerja di kantor itu pakainya begitu dan saya pikir ‘oh, ini kayaknya oke juga’. Maka, ketika saya kembali ke Indonesia, saya mulai-in deh pakai celana panjang,” ujar Siti.
Alasan kepraktisan pun yang akhirnya membuat wanita yang pernah menyandang gelar PNS Teladan Nasional ini terinspirasi untuk mengeluarkan aturan yang memperbolehkan pegawai wanita untuk mengenakan celana panjang. Hal tersebut dilakukan Siti saat menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Baca Juga:
Menteri LHK Sebut Manfaatkan Akses Kelola Hutan Tingkatkan Ekonomi
“Ketika saya jadi Sekjen Dagri tahun 2000 akhir, 2001 saya mengeluarkan aturan bahwa perempuan boleh pakai celana panjang se-Indonesia,” ucapnya.
Sementara untuk pilihan mengenakan sepatu pria, kata Siti, juga karena alasan kepraktisan.
“Sepatu laki-laki itu kan ngiketnya ke ini ya, sampai ke atas ya, kalau sepatu perempuan kan hanya ujung depannya doang. Saya itu tukang lari-lari, saya itu masa kecilnya bandel ya, manjat, lari, jadi kalau pakai sepatu perempuan gampang copot. Jadi saya dari kecil, dari sekolah udah pakai sepatu laki-laki,” ucapnya.
Baca Juga:
Komisi IV Dukung Rehabilitasi Hutan di IKN
Terkait pilihan busananya tersebut, kata Siti, tentu saja bukan tanpa tantangan. Ia mengungkapkan, pimpinan di tempatnya bekerja saat di Pemerintah Provinsi Lampung, Kemendagri, hingga DPD sempat mempertanyakan pilihan yang diambilnya.
“Memang sempat ditanya Pak Gubernur [Lampung], ‘Kok kamu pakaiannya begitu?’ Saya bilang, ‘Pak, yang penting kerjanya sih, Pak bukan bajunya,’ gitu,” kata Siti sambil tertawa. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Minggu (1/10).
[Redaktur: JP Sianturi]