WahanaNews.co | Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan Pemerintah Aceh dapat memanfaatkan akses kelola hutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat di provinsi setempat.
“Kebijakan akses kelola hutan dapat diaktualisasikan oleh pemerintah daerah dengan ikut menyesuaikan dengan perkembangan regulasi yang ada,” katanya di Banda Aceh, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga:
Pesawat yang Ditumpangi Wapres Malawi Hilang, Diduga Jatuh di Hutan
Usai menggelar pertemuan dengan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Meuligoe Gubernur, Banda Aceh, ia menjelaskan dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan berbagai perkembangan kebijakan terbaru tentang kehutanan di Indonesia yang dapat seharusnya diterapkan di Aceh.
“Artinya Pemerintah Aceh melalui instansi terkait dapat menyesuaikan regulasi yang ada untuk pemanfaatan akses kelola hutan demi meningkatkan taraf hidup masyarakat,” katanya.
Menurut dia dalam pemanfaatan utama akses kelola hutan adalah kesempatan berusaha dan manajemennya di maksimalkan sehingga akan membuat masyarakat lebih baik guna mengatasi kemiskinan.
Baca Juga:
DLH Palangka Raya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Karhutla
“Saya juga sepakat dengan sejumlah 'pilot project' yang diusulkan Pj bupati dan Pemerintah Aceh. Lokasinya nanti akan kita sepakati bersama,” kata Siti Nurbaya Bakar.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir di antaranya anggota DPR asal Aceh, T A Khalid, anggota DPD asal Aceh, Abdullah Puteh, Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin dan Pj Wali Kota Langsa, Said Mahdum Majid serta pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dalam kunjungan kerja ke Aceh tersebut, Menteri LHK juga turut didampingi sejumlah pejabat di lingkungan KLHK. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.