Pengemudi Presiden RI yang berpangkat Setu ini menerima kompensasi finansial dalam kisaran gaji sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan, tergantung pada masa jabatan anggota Paspampres tersebut.
Besaran bayaran ini sepadan dengan tingkat tanggung jawab yang diemban, mengingat penumpang yang mereka layani adalah figur paling signifikan di Indonesia.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pengemudi Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bukan Sopir Tapi Kernet
2. Sopir Transjakarta
Pekerjaan sopir di Indonesia yang menghasilkan penghasilan besar selanjutnya adalah sebagai pengemudi bus Transjakarta. Namun, mereka yang mendapatkan upah tinggi adalah mereka yang bekerja di bawah operator bus yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Jakarta.
Seperti yang telah diketahui, saat ini pengelolaan Transjakarta juga melibatkan operator bus swasta untuk meningkatkan jumlah armada yang tersedia.
Baca Juga:
Dua Pria di Jakbar Rampas Mobil Taksi Online, Terancam 12 Tahun Penjara
Oleh karena itu, besaran bayaran yang diterima oleh sopir bus Transjakarta bervariasi tergantung pada operator yang mereka layani.
Bagi mereka yang bekerja di bawah operator yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, seorang sopir bus memperoleh gaji setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta, ditambah dengan pembayaran untuk jam perjalanan membawa penumpang dan jam ketika bus tidak berisi penumpang, seperti perjalanan dari pool ke titik awal dan dari titik akhir kembali ke pool.
Dengan total keseluruhan, seorang sopir bus Transjakarta dapat memperoleh pendapatan bulanan antara Rp10 juta hingga Rp12 juta. Ini belum termasuk bonus dan tunjangan lainnya, khususnya bagi mereka yang bekerja di bawah operator bus yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Jakarta.