WahanaNews.co | Sejak penerbitan buku One Piece yang diterbitkan oleh penerbit Prancis, JBE Books, awal bulan ini menghebohkan publik.
Cetakan yang dibuat eksklusif bagi 50 orang kolektor itu memicu pro dan kontra.
Baca Juga:
Kecelakaan di Jalur Kamojang Bandung, Pasangan Pemudik Asal Depok Tewas
Karya tersebut didaulat sebagai buku terpanjang di dunia karena mencetak 21.450 halaman.
Setelah perdebatan panjang di media sosial, akhirnya penerbit Jepang Shueisha mengkonfirmasi bukunya adalah ilegal atau tidak berizin.
Seorang perwakilan penerbit Shueisha, Keita Murani, dari divisi hak cipta internasional, menuturkan itu adalah produk tidak resmi dan tak berizin.
Baca Juga:
Naas! Diduga Kelelahan, Pasutri Asal Depok Tewas saat Kecelakaan di Kamojang Bandung
"Kami tidak memberikan izin kepada mereka," tegasnya, seperti dilansir dari Guardian, Jumat (23/9/2022).
Penerbit Shueisha menegaskan pemegang lisensi resmi yang ada di Prancis adalah Glenat.
"Penerbit Glenat adalah pemegang lisensi resmi yang menerbitkan manga One Piece di Prancis," ungkapnya lagi.