WahanaNews.co | Sejak penerbitan buku One Piece yang diterbitkan oleh penerbit Prancis, JBE Books, awal bulan ini menghebohkan publik.
Cetakan yang dibuat eksklusif bagi 50 orang kolektor itu memicu pro dan kontra.
Baca Juga:
Mangaka Yu Gi Oh, Kazuki Takahashi Ditemukan Tewas di Pantai Okinawa
Karya tersebut didaulat sebagai buku terpanjang di dunia karena mencetak 21.450 halaman.
Setelah perdebatan panjang di media sosial, akhirnya penerbit Jepang Shueisha mengkonfirmasi bukunya adalah ilegal atau tidak berizin.
Seorang perwakilan penerbit Shueisha, Keita Murani, dari divisi hak cipta internasional, menuturkan itu adalah produk tidak resmi dan tak berizin.
Baca Juga:
Pria di Kalbar Aniaya Istri hingga Tewas Gara-gara Disebut Lebih Muda
"Kami tidak memberikan izin kepada mereka," tegasnya, seperti dilansir dari Guardian, Jumat (23/9/2022).
Penerbit Shueisha menegaskan pemegang lisensi resmi yang ada di Prancis adalah Glenat.
"Penerbit Glenat adalah pemegang lisensi resmi yang menerbitkan manga One Piece di Prancis," ungkapnya lagi.