Annisah pertama kali ditempatkan bekerja di Singapura pada 2018 sebelum dipindahkan oleh agennya ke Malaysia.
Kala bekerja di Malaysia, ia ditempatkan di keluarga yang memiliki banyak anak. Selain mengasuh anak kecil, Ia juga bekerja mengurus rumah.
Baca Juga:
Presiden Resmikan 47 PLTS, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Waktu kerja Annisah pun sangat panjang dan melelahkan. Ia sudah berkali-kali meminta pada agen yang menyalurkannya untuk pulang ke Indonesia.
Namun, agen itu tak menggubris. Diketahui agen tersebut telah bangkrut, sementara paspor dan dokumen penting Annisah ditahan di sana.
Tak tahan dengan beban kerja berlebih, Annisah nekat kabur dari rumah majikannya untuk bekerja di tempat lain secara paruh waktu.
Baca Juga:
Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Pasok Daya Besar ke Fasilitas Baterai EV di Karawang
Mendengar cerita Annisah itu, Nanik kembali melapor ke Prabowo. Setelahnya, Menhan itu pun menanggung semua urusan termasuk biaya administrasi dan tiket pulang Annisah ke Indonesia.
Dua minggu berselang, surat izin kepulangan tanpa paspor dari Imigrasi Malaysia keluar pada Kamis (14/3/2024).
Annisah tiba di Indonesia dan kembali bertemu dengan ibu dan anaknya.