WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Pertahanan yang juga capres nomor urut 2 Prabowo Subianto membawa pulang seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Annisah ke Indonesia usai sempat terlantar di Malaysia karena paspornya ditahan agen penyalur.
Melansir dari detikcom, seperti keterangan dan video yang diterima, Jumat (15/3/2024) bermula ketika Prabowo pertama kali menerima aduan soal Annisah dari ibunya yang bernama Eny.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Usulkan Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Gaza dalam Pertemuan dengan AS
Ia menghampiri Prabowo kala berziarah ke makam orang tuanya di Taman Makam Karet Bivak, Jakarta pada 15 Februari lalu.
Eny berlari mendekati Prabowo seraya menangis dan berteriak meminta bantuan untuk memulangkan anaknya yang sudah lima tahun bekerja di Malaysia namun tak bisa pulang.
Setelah mendengar curhatan Eny, Prabowo meminta sekretaris pribadinya untuk menghubungi Ketua Jaringan Merah Putih (JMP), Nanik S Deyang agar bisa memulangkan Annisah.
Baca Juga:
Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Perkuat Kolaborasi Global Bersama China untuk Swasembada Energi di Indonesia
Prabowo meminta Nanik berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Wamenaker Afriansyah Noor untuk mendesak Adnaker di Malaysia mencari keberadaan Annisah.
Pada 19 Februari 2024 keberadaan Annisah ditemukan, Nanik pun berangkat ke Kuala Lumpur untuk menemui Annisah.
Setelah bertemu, ternyata Annisah merupakan TKI yang diberangkatkan dari Indonesia melalui agen dan juga menggunakan paspor.
Annisah pertama kali ditempatkan bekerja di Singapura pada 2018 sebelum dipindahkan oleh agennya ke Malaysia.
Kala bekerja di Malaysia, ia ditempatkan di keluarga yang memiliki banyak anak. Selain mengasuh anak kecil, Ia juga bekerja mengurus rumah.
Waktu kerja Annisah pun sangat panjang dan melelahkan. Ia sudah berkali-kali meminta pada agen yang menyalurkannya untuk pulang ke Indonesia.
Namun, agen itu tak menggubris. Diketahui agen tersebut telah bangkrut, sementara paspor dan dokumen penting Annisah ditahan di sana.
Tak tahan dengan beban kerja berlebih, Annisah nekat kabur dari rumah majikannya untuk bekerja di tempat lain secara paruh waktu.
Mendengar cerita Annisah itu, Nanik kembali melapor ke Prabowo. Setelahnya, Menhan itu pun menanggung semua urusan termasuk biaya administrasi dan tiket pulang Annisah ke Indonesia.
Dua minggu berselang, surat izin kepulangan tanpa paspor dari Imigrasi Malaysia keluar pada Kamis (14/3/2024).
Annisah tiba di Indonesia dan kembali bertemu dengan ibu dan anaknya.
"Terima kasih, Pak Prabowo, Ibu saya sudah pulang," kata Annisah sambil menangis terisak.
Eny turut terharu dan mengucapkan terima kasih ke Prabowo karena telah membawa kembali pulang anaknya ke Indonesia.
"Pak, terima kasih ya Pak (Prabowo) telah membawa anak saya pulang ke Indonesia," ujar Eny.
Kronologi Penjemputan Annisah
Prabowo sebelumnya meminta Wamenaker Afriansyah Noor agar bisa mendesak Adnaker di Malaysia untuk mencari keberadaan Annisah. Kemudian, 19 Februari 2024 keberadaan Annisah akhirnya terungkap. Nanik pun melapor kepada Prabowo untuk terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia dan menemui Annisah.
Annisah ternyata TKW legal yang diberangkatkan dari Indonesia melalui agen dan juga menggunakan paspor. Annisah pertama kali ditempatkan bekerja di Singapura tahun 2018. Belum setahun di Singapura, Annisah dipindahkan oleh agennya ke Malaysia.
Saat bekerja di Malaysia, Annisah ditempatkan di keluarga yang memiliki banyak anak sehingga selain memomong anak-anak majikannya, Annisah juga harus bekerja mengurus rumah.
Annisah mengaku tidak sanggup menanggung beban pekerjaan itu dan mencoba berkali-kali meminta pada agen yang menyalurkannya bekerja untuk dipulangkan ke Indonesia. Namun, agennya tidak menggubris.
Annisah pun tetap berusaha kembali menghubungi agennya untuk meminta paspor dan dokumen penting lainnya yang ditahan, ternyata agen tersebut diketahui sudah gulung tikar. Tidak tahan lagi, Annisah nekat kabur dari rumah majikannya untuk bekerja di tempat lain secara paruh waktu.
Di saat yang sama, Annisah berusaha untuk mencari dokumen pribadi miliknya agar bisa pulang ke Indonesia. Adapun Annisah terdesak biaya lantaran harus membayar denda over stay ke Imigrasi Malaysia dengan total RM 3.100. Prabowo menanggung semua urusan, termasuk biaya administrasi Annisah dan tiket pulang ke Indonesia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]