Selain itu, diberlakukan sistem satu arah di Jalan Kunir Dalam menuju Kampung Bandan dan Jalan Kemukus atau Stasiun Beos.
Polisi juga membuka Median Concrete Barrier atau Movable Concrete Barrier di Jalan Kemukus untuk mendukung pengalihan arus.
Baca Juga:
15 Drama Korea Komedi Romantis yang Asyik buat Dinikmati
Rekayasa lalu lintas berikutnya akan diberlakukan di Jalan Nelayan, Jalan Cengkeh, dan Kalibesar Barat pada 1–7 Februari 2026.
Dalam skema tersebut, arus kendaraan dari arah Cengkeh sisi utara dialihkan menuju Jalan Nelayan atau Jembatan Intan.
Pengendara dari Jembatan Intan diarahkan berbelok ke kiri menuju Jalan Kalibesar Barat.
Baca Juga:
Film “Kalian Pantas Mati” Hidupkan Lagi Sukses Kisah Horor Korea di 2014
Sementara itu, kendaraan dari arah Tiang Bendera diarahkan belok kiri menuju Jalan Ekor Kuning.
Penutupan total juga akan dilakukan di Jalan Cengkeh selama periode rekayasa lalu lintas berlangsung.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.