WahanaNews.co | Richard Anthony Jones sama sekali tak pernah menyangka bakal mengalami pengalaman paling pahit dalam hidupnya. Richard alias Rick Jones menghabiskan hidup 17 tahun di penjara lantaran punya kemiripan wajah, nama, dan gaya rambut dengan pelaku perampokan.
Sebagaimana dibagikan akun @robot.fakta di Instagram, Jones benar-benar punya wajah yang 90 persen mirip dengan pelaku aslinya yang bernama Ricky Lee Amos alias Rick Amos, pelaku perampokan Walmart.
Baca Juga:
Mangkir dari Panggilan, Yandi Supriyadi Resmi Jadi DPO Kasus Pencabulan Anak
Jones dihukum penjara oleh pengadilan Kansas City, Amerika Serikat pada 1999. Dia dianggap terbukti bersalah melakukan perampokan. Putusan para hakim murni didasari oleh kesaksian beberapa saksi.
Jones saat itu ditangkap polisi setelah seorang pria yang sedang mabuk memilih foto Jones, bukan Ricky, sebagai pelaku perampokan Walmart. Sementara Ricky menyatakan tak melakukan perampokan.
Para saksi dan juga korban perampokan mengidentifikasi pelaku sebagai pria Afrika-Amerika Latin bernama Rick. Pelaku memiliki rambut gimbal yang dikuncir ke belakang.
Baca Juga:
Pembobol Kos-kosan di Labura Diringkus, Dua Pelaku Lainnya Buron
Jones sendiri telah melakukan berbagai upaya banding namun selalu gagal. Jones menyadari pengadilan salah menjatuhkan hukuman penjara kepadanya karena punya kemiripan wajah dengan pelaku.
Para kuasa hukumnya pun menyatakan bahwa polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Jones hanya berdasarkan keterangan saksi. Pun jaksa saat di pengadilan juga tak pernah melakukan pemeriksaan DNA atau bukti fisik lain bahwa Jones merupakan pelaku perampokan.
Namun pada 2018 atau setelah 17 tahun dipenjara, Jones akhirnya dinyatakan bebas dan tidak terbukti bersalah. Jaksa Agung Kansas City, Derek Schimdt menyetujui penyelesaian kasus yang menimpa Jones.
Keputusan bebas in diambil setelah dua saksi yang ditunjukkan dua foto Jones dan Ricky tak bisa membedakan.Sementara ada bukti lain yang disodorkan para pengacaranya bahwa ada pria lain yang mirip dengannya dan tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Tak hanya itu, Jones juga mendapat kompensasi sebesar US$1,1 juta atau sekitar Rp15,9 miliar atas kesalahan pengadilan dalam menjatuhkan vonis.
Jones juga mendapat sertifikat khusus tidak bersalah dan menerima konseling serta perawatan kesehatan selama dua tahun untuk memulihkan psikologinya.
Kejadian ini membuat warganet gatal berkomentar. Ada yang kasihan karena Jones dipenjara atas perbuatan yang tak pernah dilakukan.
"Kasian udh jones kena penjara lagi.padahal kan bisa cek ktp," kata @rzara21."Mending salah tangkep doang, ini salah dipenjara juga," celetuk @kevinaurramadhan."Hmpir sama dan mirip gitu dari segi fisik hingga segi nama juga," kata @nandito_utoro. [rin]