Menurut Dedi Mulyadi, solusi untuk moge ini sebaiknya diberi tempat di jalan tol sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.
"Yang
cocok itu di jalan tol, tapi
kan sampai sekarang tidak diperbolehkan," kata Dedi.
Baca Juga:
Bantuan Dari #TemanJNE 500 Ton Lebih Untuk Korban Bencana Sumatra Distribusikan
Touring Saja
Nyusahin
Sebelumnya, Dedi meminta pemerintah membuat aturan memadai secara teknis
tentang penggunaan jalan raya oleh moge.
Baca Juga:
Soal Tiket Susi Air ke Aceh Tembus Rp8 Juta, Begini Klarifikasi Susi Pudjiastuti
Pernyataan
itu terkait dengan kasus pemukulan dua anggota TNI oleh oknum anggota klub
motor gede asal Bandung di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dedi
mengatakan, pemerintah harus membuat aturan tegas tentang kendaraan apa saja
yang layak dikawal oleh aparat kepolisian.
Sebab,
dalam aturan, kendaraan yang dikawal polisi adalah untuk kepentingan mendesak
dan lebih urgen.