"Ketika
orang yang dipinggirkan di jalan, pertama apakah itu ambulans? Mobil jenazah
atau iring-iringan pejabat untuk kepentingan dinas? Kendaraan lain dipinggirkan
itu demi mengejar tujuan agar cepat karena ada tugas negara," kata Dedi,
Sabtu (31/10/2020).
Dedi
mengaku sering mengendarai motor atau mobil sendirian. Lalu tiba-tiba dari
belakang terdengar suara sirine kendaraan pengawalan.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Ketika
dilihat, ternyata itu rombongan pengendara motor gede dan
kadang pula motor biasa yang sedang melakukan tur.
"Dalam
hati saya bertanya, kapasitas mereka itu apa dan urgensinya apa sehingga saya
harus minggir oleh rombongan motor, baik
besar atau kecil," katanya.
"Apa ada tugas negara yang harus segera
diselesaikan? Ataukah jenazah yang harus segera dikuburkan? Atau pula pasien
yang harus segera ditangani rumah sakit? Urgensinya apa itu?" ujar Dedi.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Dedi
mengatakan, belajar dari kasus pemukulan dua anggota TNI oleh oknum anggota
klub motor gede, harus ada penegasan tentang penggunaan jalan raya untuk
kepentingan umum.
Pemerintah
juga harus memberi jaminan perlindungan kepada pengguna jalan dari berbagai
unsur gangguan yang tak memiliki relevansi dengan penggunaan fasilitas
pengawalan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas.
"Ketika
ada iring-iringan motor yang dikawal polisi, akan ada pertanyaan, Anda itu
siapa? Kok meminggirkan saya. Anda itu dalam tugas negara atau main. Masa main
aja nyusahin orang lain. Anda touring saja nyusahin
orang lain," kata anggota DPR dari Fraksi Golkar itu.