WAHANANEWS.CO, Jakarta - Di tengah polemik royalti musik yang kian ramai diperbincangkan, sejumlah musisi papan atas Indonesia memilih untuk mengambil langkah berbeda.
Mereka secara terbuka memberikan izin kepada pemilik rumah makan, kafe, dan tempat usaha lainnya untuk memutar lagu-lagu mereka tanpa dipungut biaya royalti.
Baca Juga:
Nekat Gelar Live Dj dan Jual Miras saat Ramadan, Tiga Kafe di Bogor Disegel
Salah satu yang menarik perhatian adalah langkah Ahmad Dhani Prasetyo, pendiri grup band legendaris Dewa 19.
Meski selama ini dikenal vokal memperjuangkan keadilan dalam penerapan Undang-Undang Hak Cipta, Dhani justru memberi kemudahan bagi pelaku usaha kuliner yang ingin memutar lagu Dewa 19.
Meski begitu, kebijakan bebas royalti ini tetap berlaku dengan beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.
Baca Juga:
Pasangan Muda-mudi di Jakbar Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Pelaku Teman Kerja
Polemik royalti musik sendiri muncul setelah penerapan aturan yang mewajibkan tempat usaha membayar royalti setiap kali memutar lagu untuk publik.
Banyak pemilik kafe dan restoran merasa keberatan, menganggap beban tersebut cukup berat di tengah persaingan usaha yang ketat.
Di sisi lain, sejumlah musisi memilih untuk memberikan kelonggaran, bahkan membebaskan royalti sepenuhnya demi mendukung pelaku usaha.
Mengutip berbagai sumber, berikut deretan musisi yang sudah mengumumkan kebijakan ini:
1. Ahmad Dhani
Pria yang kerap menjadi sorotan dalam isu hak cipta ini membebaskan royalti untuk lagu-lagu Dewa 19 di ruang publik, selama syarat yang ditetapkan terpenuhi.
2. Rhoma Irama
Sang Raja Dangdut Indonesia membuktikan kerendahan hatinya dengan membebaskan siapa saja baik pelaku usaha maupun musisi untuk membawakan atau memutar lagu-lagunya tanpa pungutan royalti.
3. Charly Van Houten
Pendiri band ST12 ini tak mempersoalkan lagu-lagu ciptaannya, yang sebagian besar dibawakan ST12, diputar di ruang publik.
Bagi Charly, musiknya adalah karya yang harus bisa dinikmati masyarakat luas.
4. Thomas Ramdhan (GIGI)
Bassis band GIGI ini memiliki pandangan sedikit berbeda. Ia mengizinkan lagu-lagu ciptaannya diputar di ruang publik, namun akan menolak jika karya tersebut digunakan untuk tujuan komersialisasi yang lebih besar tanpa izin resmi.
5. Uan Kaisar (Juicy Luicy)
Vokalis Juicy Luicy ini menyampaikan bahwa lagu-lagu mereka, termasuk hit populer “Mawar Jingga,” bebas diputar di rumah makan atau kafe tanpa syarat khusus.
Langkah para musisi ini disambut positif oleh pelaku usaha, yang menganggap kebijakan tersebut sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlangsungan industri kuliner dan hiburan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]