3. Tunjangan untuk program sarjana senilai 900,000 KRW ( Rp 11,8juta) setiap bulan.
4. Tunjangan untuk program master dan doktoral senilai 1,000,000 KRW (Rp 12,6 juta) setiap bulan. Sedangkan untuk program riset diberikan tunjangan senilai 1,500,000 KRW (Rp 18,9 juta) setiap bulan.
Baca Juga:
Medan Jalin Kerja Sama dengan Polandia
5. Tunjangan penelitian sejumlah 210,000-240,000 KRW per semester.
6. Biaya belajar bahasa Korea selama 1 tahun sebelum perkuliahan.
7. Tanggungan penuh biaya perkuliahan.
Baca Juga:
Dorong Kompetensi Guru, Kemendikdasmen Salurkan Beasiswa Pendidikan Tinggi
8. Penggantian biaya pencetakan tesis dan disertasi senilai 500,000-800,000 KRW.
9. Asuransi kesehatan sebesar 20,000 KRW per bulan.
10. Hibah Kemampuan Bahasa Korea sejumlah 100,000 KRW per bulan bagi penerima beasiswa GKS yang memiliki TOPIK level 5 dan 6.