WAHANANEWS.CO, Jakarta - TNI Angkatan Darat (TNI AD) memberikan santunan dan fasilitas beasiswa kepada keluarga para korban dalam insiden ledakan amunisi yang terjadi di Garut, Jawa Barat.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan atas jasa-jasa prajurit yang gugur dalam menjalankan tugas, sekaligus bentuk empati terhadap warga sipil yang turut menjadi korban dalam tragedi tersebut.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Santuni Rp 50 Juta per Keluarga Korban Ledakan Amunisi di Garut
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (14/5/2025), Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa seluruh hak para prajurit yang menjadi korban akan disalurkan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa negara tidak akan lepas tangan terhadap para pahlawan dan keluarga yang ditinggalkan.
"TNI memastikan bahwa seluruh hak Prajurit TNI yang menjadi korban akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti santunan kematian khusus, pensiun, dan beasiswa bagi anak korban," ujar Kristomei.
Baca Juga:
Komisi I DPR RI Sebut Pengamanan TNI Pada Kejaksaan Efektifkan Penegakan Hukum
Insiden tragis tersebut terjadi pada Senin pagi (12/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di lokasi pemusnahan amunisi milik Gugus Pemusnahan Munisi (Gupusmu) III Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad) yang terletak di wilayah Garut.
Suara ledakan menggelegar terdengar hingga radius beberapa kilometer dan sempat menimbulkan kepanikan di tengah warga sekitar.
Hasil sementara mencatat jumlah korban jiwa sebanyak 13 orang, terdiri dari empat personel militer dan sembilan warga sipil yang berada di sekitar lokasi.