"Semoga kalian semua diberi kesehatan, amin," tutup Liong.
Dalam Instagram Story Liong lainnya, ia menuliskan sebuah hukuman bagi pihak yang menyebarkan berita bohong atau hoax.
Baca Juga:
Kasus Hilangnya Penyanyi INS Berakhir Tragis, Suami Siri Jadi Tersangka Utama
"Seseorang dapat dinyatakan memenuhi unsur Pasal 28 ayat (1) UU ITE, jika seseorang itu memiliki niat untuk membuat, memotong, menambahkan, mengurangi, dan menyebarkan sendiri berita bohong (hoax) yang menyesatkan dan mengakibatkan kerugian," tulis Liong.
Sebelum hoaks meninggal karena kecelakaan, Zinidin Zidan sempat viral lantaran videonya bersama Tri Suaka.
Video tersebut mereka momen Tri Suaka dan Zinidin Zidan memparodikan gaya Andika Kangen Band bernyanyi.
Baca Juga:
Kalangan Industri Hiburan Bereaksi Soal Mundurkan Joe Biden dari Pilpres AS 2024
Alih-alih mirip, mereka justru dinilai berlebihan sehingga terkesan menghina.
Belum lama ini Tri Suaka menjelaskan kenapa dirinya dan Zinidin Zidan memparodikan gaya bernyanyi Andika Kangen Band.
Dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Selasa (26/4/2022), Tri Suaka mengatakan bahwa video tersebut dibuat 3-4 bulan yang lalu.