WAHANANEWS.CO, Jakarta - Musisi Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa dirinya menerima royalti sebesar Rp 50 juta setiap bulan dari Ari Lasso.
Pendapatan tersebut berasal dari lagu-lagu ciptaannya yang sering dibawakan Ari Lasso dalam berbagai pertunjukan.
Baca Juga:
Rhoma Irama Bakal Buatkan Lagu untuk Pasangan Anies-Muhaimin
"Saya tanpa AKSI aja dari Ari Lasso pribadi ya, dari Ari Lasso sebagai penyanyi, sebulan tuh saya dapet Rp 50 juta," ujar Dhani, Selasa (18/2/2025).
Dhani menegaskan bahwa kesepakatan ini bersifat langsung antara dirinya dan Ari Lasso, tanpa campur tangan lembaga pengelola hak cipta seperti LMKN, LMK, WAMI, atau AKSI.
"Itu tanpa ada WAMI, tanpa ada siapa-siapa. Hanya gentleman agreement saja," katanya. Menurutnya, tindakan Ari Lasso mencerminkan rasa hormat kepada pencipta lagu.
Baca Juga:
Band Asal Bekasi, Jendral Kantjil Rilis Lagu Baru Berjudul "Terima Kasih"
Ia juga menyoroti pentingnya "tenggang rasa" dalam industri musik.
"Mungkin karena Ari Lasso kan orang Jawa ya, jadi dia punya namanya tepo seliro, itu dalam Bahasa Indonesia artinya tenggang rasa. Jadi penyanyi itu harus belajar tenggang rasa," ujar Dhani.
Kasus Royalti dan Putusan Pengadilan