WahanaNews.co | Belum
lama ini tersebar luas video seorang pria melawan petugas yang meminta mematuhi
protokol kesehatan. Dalam video tersebut terlihat petugas sekuriti mengimbau seorang pemuda untuk
memakai masker. Bukannya menaati imbauan sang petugas, malah melawan petugas.
Polres Serang pun berhasil mengamankan pria berinisial AY
(30) yang merupakan warga kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Baca Juga:
Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Toba , Franshendrik Tambunan Dilantik jadi Ketua DPRD
Pelaku viral di Instagram yang melanggar prokes dan
melawan petugas sudah kita amankan," terang Kabid Humas Polda Banten
Kombes Pol Edy Sumardi, melalui keterangan rilisnya, Rabu, (07/7/2021).
Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 06
Juli 2021 sekitar pukul 06.15 WIB di Gerbang Pos PT. Nikomas Gemilang Cikande,
Kabupaten Serang. Kemudian videonya langsung viral di Instagram.
Awalnya, di Gerbang Pos PT. Nikomas Gemilang Cikande, AY
ingin masuk ke kawasan pabrik kemudian diberhentikan oleh sekuriti karena tidak
memakai masker. AY tidak menghiraukan arahan dari security dan mengatakan bahwa
tidak ingin memakai masker dengan alasan tidak percaya pada Covid-19 dan tetap
memaksa untuk masuk tanpa menggunakan masker," lanjut Kabid Humas.
Baca Juga:
Hasil Pemeriksaan, Menteri Imigrasi Sebut Tak Ada Bukti Petugas Soetta Disogok WN China
Setelah videonya viral, Polres Serang bergerak cepat
dengan mengamankan AY pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekitar pukul 23.10
WIB, tepatnya di kontrakan di Kecamatan Kragilan.
"AY sendiri diamankan oleh Polres Serang pada hari
Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 23.10 Wib, di kontrakannya," kata
dia.
Terakhir Edy Sumardi menjelaskan, kalau menghadapi pelanggar
yang tidak taat prokes dan yang bersangkutan tidak pakai masker, ada kemungkinan
sudah terpapar virus.