Kepada pengunjung yang
telah melakukan pembelian tiket secara online dapat melakukan penjadwalan ulang
kunjungan melalui reservasi.ancol.com/ yang berlaku sampai 31 Juli
2021.
"Kami menyampaikan permohonan maaf
atas ketidaknyamanan tersebut dan berharap saat Ancol dibuka kembali,
pengunjung dapat bersama-sama menjaga seluruh protokol kesehatan agar dapat
dijalankan secara disiplin demi kesehatan bersama." ujar Sahir.
Baca Juga:
Menpora Dito Hadiri Awards Ceremony Spartan Race Jakarta 2024
Sebelumnya, tempat wisata di
wilayah DKI Jakarta hanya dibuka dengan kapasitas 30 persen pada momen libur
Lebaran Idul Fitri 2021 tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang
Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kereatif (Disparekraf) Dedi Sumardi
menyampaikan, meski tempat-tempat wisata dibuka, protokol kesehatan Covid-19
wajib dilakukan, salah satunya dengan menerapkan kapasitas 30 persen
pengunjung.
"Mereka tetap buka
yang tadinya semula 50 persen, menjadi lebih ketat lagi hanya 30 persen,"
kata Dedi Sumardi. (Tio)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.