Merespons bocornya dokumen itu, Erin menuliskan pesan reflektif di akun Thread miliknya pada Senin (13/10/2025) dan mengajak publik memahami bahwa keajaiban terjadi saat seseorang bersabar di titik terendah dan tetap berdoa meski hati gemetar.
“Kalau ingin melihat keajaiban bersabar di titik terendah bertahan saat tak ada jalan tetap berdoa meski hati gemetar Tuhan suka membalikkan keadaan di momen yang tak disangka,” tulis Erin.
Baca Juga:
Viral Rp10.000 untuk Belanja Istri, Pakar Ingatkan Bahaya Tekanan Sosial
Unggahan lain juga menunjukkan sikap Erin yang memilih diam menghadapi komentar miring dan percaya pada hukum tabur tuai tanpa ingin membalas dengan emosi.
“Tenang itu mahal disindir sana-sini dikatain ini-itu tapi tetap diem dan tenang karena nggak mau buang-buang energi buat ngeladenin orang seperti itu percaya hukum tabur tuai itu ada,” lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, mengaku kliennya kurang nyaman dengan beredarnya isi gugatan pribadi tersebut namun tidak bisa berbuat banyak karena dokumen pengadilan bersifat terbuka untuk publik.
Baca Juga:
Tasya Farasya Seret Ahmad Assegaf ke Jalur Hukum, Dugaan Penggelapan Jadi Alasan Cerai
“Kalau Pak Haji sendiri sih menyayangkan,” ujar Galih pada Rabu (15/10/2025) menegaskan bahwa pihaknya tidak membantah isi berkas gugatan yang kini menjadi konsumsi publik.
Sebelumnya, pada September 2024 Pengadilan Agama Tigaraksa menolak gugatan cerai Andre karena dalil yang diajukan dianggap tidak terbukti dan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten juga memperkuat putusan tersebut.
Pada April 2025 Andre kembali menggugat, namun majelis hakim memutuskan perkara tidak dapat dilanjutkan karena Pengadilan Agama Tigaraksa tidak berwenang mengadilinya mengingat domisili Erin berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan.