Dengan keberanian korban, pelaku akhirnya dapat ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin mengatakan, seorang pelaku begal yang diamankan bernama Yodep (24).
Baca Juga:
Penyuluhan Hukum di SMA Ambon: Membangun Kesadaran Hukum Sejak Dini
"Pelaku hendak merampas sepeda motor milik seorang pelajar SMP, bernama Andreas. Namun, korban melawan dengan mencekik pelaku hingga akhirnya pelaku diamankan warga," kata Zainal.
Zainal menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/1/2023), sekitar pukul 16.00 WIB.
Waktu itu, Andreas pulang sekolah mengendarai sepeda motor menuju rumahnya.
Baca Juga:
Tingkatkan Karakter dan Budi Pekerti Anak, 1.200 Pelajar di Cianjur Ikuti Sanlat
Di perjalanan, tiba-tiba datang pelaku seorang diri menghentikan kendaraan korban.
"Modus pelaku berpura-pura meminta antar pulang kepada korban," sebut Zainal.
Korban bersedia mengantarkan pria yang tidak punya kerja alias pengangguran itu.